Dasar Hukum Ibadah Haji dan Umrah
Al Quran surah Al Imran 97: “..... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Al Quran surah Al Hajj 27-28: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak”.
Rasulullah Nabi Besar Muhammad SAW bersabda:
- "Haji yang mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga." (hadits muttafaqun alaih)
- "Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari halangan yang merintanginya." (hadits riwayat Ahmad)
- "Umrah ke umrah lainnya adalah penghapus dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak memiliki balasan kecuali surga."(hadits riwayat Bukhari)
- “ Haji itu sekali dan barangsiapa melakukannya lebih dari sekali maka itu sunnah." (hadits riwayat Ahmad, Abu Daud dan Al Hakim)